KEPALA DESA TIDAK INOVATIF

0
488

Selain berkinerja buruk Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur dalam arahannya juga menilai para kepala desa dan aparat desa tidak inovatif dalam bekerja. Penilaian ini berdasar pada tata kerja perintahan di desa yang tidak mengalami perubahan yang signifikan dari aspek perencnaan, pelaksanaan maupun pelaporan keuangan yang selalu tidak tepat waktu selama ini. Ia mengingatkan agar selama lima tahun ke depan aparat desa harus inovatif dalam bekerja dengan melakukan pemetaan potensi desa dan dari potensi tersebut silahkan berinovasi untuk berbuat apa.

Ia mencontohkan jika berbicara soal ekonomi maka kita fokus berbicara tentang desa juga karena produksi itu ada di desa sedangkan kota memberi dukungan terhadap produktifitas di desa. Jika berbicara soal produktifitas tidak akan bisa dilakukan jika para kepala desa tidak inovatif dalam melihat potensi –potensi di desa masing –masing untuk menetapkan prioritas apa yang mau dikembangkan di desanya.

‘ Silakan berinovasilah, , berfikir untuk melakukan perubahan-perubahan , apa potensi desa saudara dan dari potensi itu berinovasi untuk mengembangkan potensi desa anda. Dalam tahun anggaran 2018 silahkan melakukan tour inovasi sebagai upaya untuk belajar tentang pengembangan potensi ekonomi di daerah lain.‘

Ia juga menegaskan agar dalam menyusun progran kerja di desa selalu berpedoman pada visi, misi dan program kerja daerah agar ada konektifitas program. Senada dengan sikap tegas wakil Bupati Lembata soal rendahnya kinerja para kepala desa Bupati Sunur juga menyatakan jika ada protes atau surat pernyataan yang ditujukan kepada Bupati soal rendahnya kinerja kepala desa maka kepada kepala desa yang bersangkutan langsung dinonaktifkan.

Mengakhiri arahannya Bupati Sunur menitipkan 4 pekerjaan penting yang harus diselesaikan oleh para kepala desa yakni : peta potensi desa, penyelesaian batas desa, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan penyelesaian dokumen SPJ tahun 2016 dengan batas waktu tanggal 15 Juli 2017.
Demikian siaran pers Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata yang ditandatangani Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata. (mm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here